
Tabek. Istilah ini lazim dipakai masyarakat Parabek, Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), untuk menyebut kolam ikan. Di Parabek, sebuah kampung yang terletak sekitar 20 menit perjalanan dari Kota Bukittinggi, kolam ikan tampil di hampir setiap pelataran rumah.
Siang itu, dibalut hawa udaranya yang sejuk, Parabek juga diwarnai oleh hilir-mudik penduduk yang sibuk membawa aneka hasil bumi. Ada wortel, lobak, cabai, juga tomat. Pada saat yang sama, puluhan anak perempuan berjilbab dan bocah laki-laki berpeci menyapa dari dalam pagar surau.
Itulah keseharian Parabek, sebuah kampung yang baru saja diresmikan menjadi kampung syariah. "Kita bermimpi menjadi kampung syariah, layaknya sebuah maket mini peradaban Madinah zaman Rasulullah," ungkap Ketua Yayasan Syekh Ibrahim Musa, Parabek, Novizar Zen, kepada Republika, belum lama ini.
Berbicara syariah, tidak harus menonjolkan sesuatu yang garang seperti hukum cambuk ataupun potong tangan. Sebab, itu hanya sebagian kecil dari integritas syariah yang luas. Sebaliknya, syariah adalah solusi bagi persoalan umat saat ini. Sebab, di dalam syariah, terdapat berbagai prinsip yang sangat baik diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, seperti keadilan, kesejahteraan, kerukunan, kedamaian, juga ketertiban.
Parabek hendak menerapkan hal itu. Alam yang subur dan karakter masyarakat yang agamis, kiranya bisa menjadi modal penting. Gayung pun bersambut. Kepala Bank Indonesia Cabang Sumbar, Romeo Rizal Panji Alam, melihat potensi itu. Parabek yang berada di kaki gunung, menurut Romeo, sangat cocok dikembangkan untuk usaha perkebunan dan peternakan. "Pondok pesantren dan surau adalah pemandangan yang khas di Parabek. Masyarakatnya juga dikenal ramah dan religius," katanya.
Karena itu, ia yakin, Parabek bisa menjadi awal dan contoh bagi Sumbar bahkan Indonesia. Didukung BI Cabang Sumbar, Shariah Mart, dan Koperasi Pondok Pesantren Sumatera Thawalib, Kampung Syariah Parabek resmi diluncurkan, akhir Januari silam.
Rencananya, imbuh Romeo, langkah positif ini bisa dikembangkan menjadi wisata religi. Agenda International Business Forum yang digelar di Sumbar dalam waktu dekat juga bakal dijadikan momentum memperkenalkan kampung syariah ini ke dunia internasional. "Sepanjang kita yakin akan jadi kenyataan," ujar Romeo.
Dua unsur penting
Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali, menyambut baik kehadiran kampung syariah ini. "Sangat baik jika direncanakan model kampung syariah dan merambah ke kecamatan, kabupaten, dan provinsi lalu negara syariah," kata Menag.
Dengan mengacu kepada Islam di Madinah pada zaman Rasulullah, lanjut Menag, disebut kampung syariah bila memenuhi dua unsur penting, yaitu bebas dan aman. Dalam hal ini, ada enam kebebasan yang harus dipenuhi, yakni bebas dari kekufuran apa pun agamanya, juga bebas dari kemiskinan. Menurut dia, kampung syariah mesti mencari solusi untuk mengentaskan kemiskinan, misalnya melalui zakat.
Selanjutnya adalah bebas dari kebodohon dan bebas dari pengangguran. Dalam hal ini, pemberdayaan ekonomi di sektor riil pada kampung syariah diharapkan mampu menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran. Kampung syariah, menurut Menag, dituntut pula bebas dari buta aksara Alquran. Yang tak kalah penting, kampung ini juga mesti bebas dari konflik.
Selain itu, kata Menag, kampung syariah juga harus memiliki 'empat anti', yakni antinarkoba, antijudi, antimaksiat, dan antiminuman keras."Jika kampung syariah seperti ini bisa diterapkan, ini akan menjadi kampung orang pintar, kampung lurus, dan kampung tenteram." (sumber.Republika on line)
0 komentar:
Posting Komentar